BAB II
BAGAIMANA
PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA?
A. Menelusuri
Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia
1.
Periode Pengusulan Pancasila
Cikal
bakal munculnya ideologi bangsa itu diawali dengan lahirnya rasa nasionalisme
yang menjadi pembuka ke pintu gerbang kemerdekaan bangsa Indonesia. benih
nasionalisme sudah mulai tertanam kuat dalam gerakan Perhimpoenan Indonesia
yang sangat menekankan solidaritas dan kesatuan bangsa. Perhimpoenan Indonesia
menghimbau agar segenap suku bangsa bersatu teguh menghadapi penjajahan dan
keterjajahan. Kemudian, disusul lahirnya Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928
merupakan momen-momen perumusan diri bagi bangsa Indonesia.
Perumusan
Pancasila itu pada awalnya dilakukan dalam sidang BPUPKI pertama yang
dilaksanakan pada 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. BPUPKI dibentuk oleh
Pemerintah Pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan jumlah anggota 60 orang.
Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat yang didampingi oleh dua
orang Ketua Muda (Wakil Ketua), yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase (orang
Jepang). BPUPKI dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada, panglima tentara ke-16
Jepang di Jakarta, pada 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, 29 Mei 1945,
dimulailah sidang yang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar
negara. Menurut catatan sejarah, diketahui bahwa sidang tersebut menampilkan
beberapa tokoh-tokoh pembicara, yaitu Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki Bagus
Hadikusumo, Mr. Soepomo. Keempat tokoh tersebut menyampaikan usulan tentang
dasar negara menurut pandangannya masing-masing. Meskipun perbedaan pendapat di
antara mereka tidak mengurangi semangat persatuan dan kesatuan demi mewujudkan
Indonesia merdeka. Sikap toleransi yang berkembang di kalangan para pendiri
negara seperti inilah yang seharusnya perlu diwariskan kepada generasi.
Ir.
Soekarno menyampaikan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
a.
Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
b.
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
c.
Mufakat atau Demokrasi,
d.
Kesejahteraan Sosial,
e.
Ketuhanan yang berkebudayaan.
2.
Periode Perumusan Pancasila
Hal terpenting yang mengemuka dalam
sidang BPUPKI kedua pada 10 - 16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal
“Pembukaan Hukum Dasar” yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta itu merupakan naskah awal pernyataan kemerdekaan Indonesia. Pada
alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:
1.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Naskah
awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang dijuluki “Piagam Jakarta” ini di kemudian
hari dijadikan “Pembukaan” UUD 1945, dengan sejumlah perubahan di sana-sini.
Ketika
para pemimpin Indonesia sedang sibuk mempersiapkan kemerdekaan menurut skenario
Jepang, secara tiba-tiba terjadi perubahan peta politik dunia. Salah satu
penyebab terjadinya perubahan peta politik dunia itu ialah takluknya Jepang
terhadap Sekutu. Peristiwa itu ditandai dengan jatuhnya bom atom di kota
Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Sehari setelah peristiwa itu, 7 Agustus 1945,
Pemerintah Pendudukan Jepang di Jakarta mengeluarkan maklumat yang berisi:
(1)
pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi
Indonesia (PPKI),
(2)
panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang 19
Agustus 1945,
(3)
direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
3. Periode
Pengesahan Pancasila
Peristiwa
penting lainnya terjadi pada 12 Agustus 1945, ketika itu Soekarno, Hatta, dan
Rajiman Wedyodiningrat dipanggil oleh penguasa militer Jepang di Asia Selatan
ke Saigon untuk membahas tentang hari kemerdekaan Indonesia sebagaimana yang
pernah dijanjikan. Namun, di luar dugaan ternyata pada 14 Agustus 1945 Jepang
menyerah kepada Sekutu tanpa syarat. Pada 15 Agustus 1945 Soekarno, Hatta, dan
Rajiman kembali ke Indonesia. Kedatangan mereka disambut oleh para pemuda yang
mendesak agar kemerdekaan bangsa Indonesia diproklamasikan secepatnya karena
mereka tanggap terhadap perubahan situasi politik dunia pada masa itu.
Melalui
jalan berliku, akhirnya dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17
Agustus 1945. Teks kemerdekaan itu didiktekan oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh
Soekarno pada dini hari. naskah bersejarah teks proklamasi Kemerdekaan
Indonesia ini digagas dan ditulis oleh dua tokoh proklamator tersebut sehingga
wajar jika mereka dinamakan Dwitunggal. Selanjutnya, naskah tersebut diketik
oleh Sayuti Melik. Rancangan pernyataan kemerdekaan yang telah dipersiapkan
oleh BPUPKI yang diberi nama Piagam Jakarta, akhirnya tidak dibacakan pada 17
Agustus 1945 karena situasi politik yang berubah (Lihat Pemahaman Sejarah
Indonesia: Sebelum dan Sesudah Revolusi.
Proklamasi
Kami
Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Halhal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dll. diselenggarakan dengan cara saksama dan
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta,
17 Agustus 1945
Atas
Nama Bangsa Indonesia
Soekarno-Hatta
Sehari
setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 18 Agustus 1945, PPKI bersidang
untuk menentukan dan menegaskan posisi bangsa Indonesia dari semula bangsa terjajah
menjadi bangsa yang merdeka. Anggota PPKI ditambah 6 orang lagi, dengan maksud
agar lebih mewakili seluruh komponen bangsa Indonesia. Mereka adalah Wiranatakusumah,
Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, Iwa Koesoema Soemantri,
dan Ahmad Subarjo.
Rumusan
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yang kemudian diikuti dengan pengesahaan
Undang-Undang Dasar 1945, maka roda pemerintahan yang seharusnya dapat berjalan
dengan baik dan tertib, ternyata menghadapi sejumlah tantangan yang mengancam
kemerdekaan negara dan eksistensi Pancasila. Salah satu bentuk ancaman itu
muncul dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia.
B.
Menanya Alasan Diperlukannya Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia.
1.
Pancasila sebagai Identitas Bangsa Indonesia
Kebudayaan
bangsa Indonesia juga merupakan hasil akulturasi sebagaimana yang ditengarai
Eka Dharmaputera dalam bukunya Pancasila: Identitas dan Modernitas. Haviland
menegaskan bahwa akulturasi adalah perubahan besar yang terjadi sebagai akibat
dari kontak antarkebudayaan yang berlangsung lama. Hal-hal yang terjadi dalam
akulturasi meliputi:
1)
Substitusi; penggantian unsur atau kompleks yang ada oleh yang lain yang
mengambil alih fungsinya dengan perubahan struktural yang minimal;
2)
Sinkretisme; percampuran unsur-unsur lama untuk membentuk sistem baru;
3)
Adisi; tambahan unsur atau kompleks-kompleks baru;
4)
Orijinasi; tumbuhnya unsur-unsur baru untuk memenuhi kebutuhan situasi yang
berubah;
5)
Rejeksi; perubahan yang berlangsung cepat dapat membuat sejumlah besar orang
tidak dapat menerimanya sehingga menyebabkan penolakan total atau timbulnya
pemberontakan atau gerakan kebangkitan (Haviland, 1985: 263).
2.
Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila
disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam
sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Sikap mental, tingkah laku
dan perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan
dengan bangsa lain. Nilai-nilai spiritual, sistem perekonomian, politik, budaya
merupakan contoh keunggulan yang berakar dari kepribadian masyarakat Indonesia
sendiri.
3.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa Indonesia
Pancasila dikatakan sebagai
pandangan hidup bangsa, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan
kegunaannya oleh bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa dan menimbulkan tekad yang kuat untuk
mengamalkannya dalam kehidupan nyata (Bakry, 1994: 158). Pancasila sebagai
pandangan hidup berarti nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan
masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak. Ketika Pancasila
berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka seluruh nilai
Pancasila dimanifestasi ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
4.
Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Sebagaimana
dikatakan von Savigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang
dinamakan volkgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa
lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila telah ada sejak
dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia (Bakry, 1994: 157).
5.
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Perjanjian
luhur, artinya nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa
disepakati oleh para pendiri negara (political consensus) sebagai dasar negara
Indonesia (Bakry, 1994: 161). Kesepakatan para pendiri negara tentang Pancasila
sebagai dasar negara merupakan bukti bahwa pilihan yang diambil pada waktu itu
merupakan sesuatu yang tepat.
C. Menggali
Sumber Historis, Sosiologis, Politis tentang Pancasila dalam Kajian Sejarah
Bangsa Indonesia
1. Sumber
Historis Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila sudah ada dalam adat istiadat, kebudayaan, dan agama yang berkembang
dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan dahulu. Misalnya, sila
Ketuhanan sudah ada pada zaman dahulu, meskipun dalam praktik pemujaan yang
beranekaragam, tetapi pengakuan tentang adanya Tuhan sudah diakui.
2. Sumber
Sosiologi Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan) secara
sosiologis telah ada dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu hingga sekarang.
Salah satu nilai yang dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia sejak zaman
dahulu hingga sekarang adalah nilai gotong royong.
3.
Sumber Politis Pancasila
Nilai-nilai
Pancasila, misalnya nilai kerakyatan dapat ditemukan dalam suasana kehidupan
pedesaan yang pola kehidupan bersama yang bersatu dan demokratis yang dijiwai
oleh semangat kekeluargaan sebagaimana tercermin dalam sila keempat Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
D. Membangun
Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
Indonesia
1. Argumen
tentang Dinamika Pancasila dalam Sejarah Bangsa
Dinamika
Pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia memperlihatkan adanya pasang surut
dalam pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada masa
pemerintahan presiden Soekarno, terutama pada 1960an NASAKOM lebih populer
daripada Pancasila.
2. Argumen
tentang Tantangan terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Salah satu tantangan terhadap
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah meletakkan nilai-nilai
Pancasila tidak dalam posisi sebenarnya sehingga nilai-nilai Pancasila
menyimpang dari kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.
E. Mendeskripsikan
Esensi dan Urgensi Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa Indonesia untuk Masa
Depan
Pancasila pada
hakikatnya merupakan Philosofische Grondslag dan Weltanschauung. Pancasila
dikatakan sebagai dasar filsafat negara (Philosofische Grondslag) karena
mengandung unsur-unsur sebagai berikut: alasan filosofis berdirinya suatu
negara; setiap produk hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) mengandung
unsur-unsur sebagai berikut: nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat.
Latar
Belakang
Latar
belakang beberapa pihak dalam masyarakat yg menolak pancadila sebagai dasar
negara karena mereka tidak bisa menerima kesepakatan yang telah diterima oleh
para founding father kita untuk menetapkan pancasila sebagai dasar negara RI,
mereka berpikir egois dengan mencoba memaksakan ideologi khilafah untuk
digunakan sebagai ideologi negara.tentu saja hal tersebut merupakan
pengkhianatan terhadap para founding father pendiri NKRI.
Alasan banyak
pihak yang tetap ingin mempertahan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Alasannya karena pancasila telah
dijadikan dasar,dan pandangan hidup bangsa indonesia, dan tidak ada yang
menggantikan pancasila sebagai dasar negara, ditambah dengan pancasila memiliki
nilai dasar, instrumental, dan nilai praktis yang semua itu dijadiakan sebagai
pandangan hidup bangsa indonesia. Nilai-nilai pancasila merupakan nilai-nilai
luhur yg sesuai dgn kepribadian Indonesia.Selain itu Pancasila juga memiliki
kelebihan,yaitu
-Pancasila
sbg ideologi terbuka(mengandung nilai dasar,instrumental,& praktis)
-Pancasila
sbg ideologi reformasi & dinamis
-Pancasila
sbg paham Persatuan
-Pancasila
sbg paham kebangsaan
Pendapat
dan penilaian
Menurut pandangan saya, tentang
perbedaan pandangan seseorang adalah hal biasa dan hal yang wajar. Karena setiap
orang mempunyai hak bersuara dan menyalurkan pendapatnya. Jangan membandingkan
atau menjelekkan pendapat seseorang, lebih baik dimusyawarahkan.
Menghadapi
perbedaan pandangan
Saya menyikapi dan menghadapi perbedaan pendapat
dengan menerima pendapat orang lain, menghargai pendapat seseorang, dan menghormati
apa pendapat seseorang. Jika kita menghargai pendapat orang lain, maka kita
akan dihargai pula pendapatnya.